Infografis Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia 1. Pengertian Hak Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukaan sesuatu yang mestinya kita terima atau bisa dikatakan sebagai hal yang selalu kita lakukan dan orang lain tidak boleh merampasnya entah secara paksa atau tidak. 2. Contoh Hak · Pasal 27 ayat (1) Berhak mendapat perlindungan hukum · Pasal 27 ayat (2) Berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak · Pasal 28D ayat (1) Berhak mendapatkan kedudukan yang sama dimata hukum dan dalam pemerintahan · Pasal 29 ayat (2) Bebas untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama yang dipercaya 3. Pengertian Kewajiban Kewajiban adalah sesuatu hal yang wajib kita lakukan demi mendapatkan haka tau wewnang kita. Bisa jadi kewajiban merupakan hal yang harus kita lakukan k...
Komentar
Posting Komentar